Magister Ekonomi Syariah UIN SU Medan Gelar Stadium General: Dorong Revitalisasi Pembiayaan Syariah bagi UMKM

Program Studi Magister (S2) Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara Medan, menyelenggarakan Stadium General bertema “Mendobrak Hambatan: Revitalisasi Pembiayaan Syariah untuk UMKM” pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Aula H. Hanif UINSU Medan.

Kegiatan ini mengangkat urgensi penguatan pembiayaan syariah sebagai salah satu solusi atas tantangan akses permodalan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Rudi Dogar Harahap, S.E., MBA., M.Hum., Direktur Utama PT BPRS Amanah Insan Cita sekaligus bagian dari Divisi Pengawasan dan Tata Kelola Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara, sebagai narasumber.

Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan dan peluang pembiayaan syariah, sekaligus memahami pentingnya inovasi produk keuangan, perluasan akses permodalan, serta penguatan tata kelola dalam mendukung keberlanjutan usaha UMKM.

Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah FEBI UINSU Medan Maryam Batubara, M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa Stadium General ini merupakan upaya memperkuat keterhubungan antara kajian akademik dan persoalan nyata perekonomian masyarakat. Menurutnya, pembiayaan syariah perlu dikembangkan tidak hanya sebagai alternatif pendanaan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan kemaslahatan.

Melalui dialog dengan praktisi, mahasiswa diharapkan mampu membangun perspektif kritis serta merumuskan gagasan strategis untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi UMKM.

Maryam Batubara, M.A., Ph.D.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Magister Ekonomi Syariah Rahmi Syahriza, S.Th.I., M.A. menekankan bahwa persoalan pembiayaan UMKM tidak cukup diselesaikan melalui penambahan modal semata, tetapi juga memerlukan peningkatan literasi keuangan, pendampingan usaha, penguatan kelayakan bisnis, dan kolaborasi antarlembaga.

Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa menjadi akademisi dan praktisi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah. Dengan demikian, revitalisasi pembiayaan syariah diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM serta berperan dalam memperkuat kemandirian dan daya saing ekonomi masyarakat.